TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Operasi
Yutsisi Prokes dilaksankan di jalan raya Desa bulak, depan Mako Polsek
Jatibarang Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senen (25/1/2021).
Kapolsek
Jatibarang Kompol Alka Nurani melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP
Budiyanto mengatakan, Operasi yustisi dilaksanakan guna mendisiplinkan
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam giat
tersebut pihaknya melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan
(prokes) yang tidak menggunakan masker.
“Tiga orang
pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker kami berikan teguran,”
ujarnya.
Terhadap
para pelanggar, selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau
dipakai.
Kapolsek
berharap masyarakat bisa mematuhi prokes bukan hanya saat dilakukan operasi
yustisi namun juga dalam aktivitas sehari-hari.
“Ia juga
mengingatkan mematuhi protokol kesehatan, bukan hanya untuk diri sendiri tapi
juga orang-orang sekitar termasuk keluarga kita,” pungkasnya.
HMS RES IMYU