TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilakukan Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Kandanghaur dan Satpol PP Kecamatan Bongas guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Bongas, Rabu (13/01/2021).
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatasi dan percepatan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Bongas.
“Pada kesempatan itu, petugas gabungan menghimbau masyarakat untuk hidup sehat, dengan menjaga kebersihan dan hindari tempat keramaian dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, dalam hal ini pihaknya terus menghimbau kepada masyrakat dengan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB ) sesuai surat edaran SATGAS COVID-19 NO : 012/ST.COVID-19 - IM/XXI2021 dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak , dan Mencuci tangan,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas dilokasi Ops Yutsisi di Jalan umum Desa Kertajaya/ depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap masyarakat mematuhi aturan-aturan penanganan virus corona atau covid-19 dari pemerintah. "Kalau kita semua bersama mematuhi aturan-aturan dari pemerintah, maka makin cepat wabah Covid-19 berlalu," tandasnya.
HMS RES IMYU