TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu bersama Petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi Protokol kesehatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan di era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (19/01/2021).
Ops Yustisi Prokes di Pimpin langsung oleh Danramil 1614/Anjatan Kapten Czi Samsudin, didampingi Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin, SE, Kasitrantib Kec Anjatan Moh Karsam, SH., Kepala Puskesmas Anjatan H. Aco Sudiarto dan di Ikuti 15 Personil Koramil Anjatan 3 Personil Puskesmas Anjatan, 4 Personil Polsek Anjatan serta 3 Personil Sat Pol PP Anjatan.
Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops Yustisi Prokes Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan di era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka Penegakan Pendisiplinan Masyarakat di tengah Wabah Pandemi COVID-19, ujarnya.
Dijelaskannya, Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Anjatan.
Selain menindak para pelanggar dalam giat tersebut petugas gabungan juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
Lebih lanjut, di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, pungkasnya.
HMS RES IMYU