TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya Penyebaran COVID-19.Jajaran Polsek Anjatan gelar operasi yustisi di wilayah kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.Sabtu (23/01/2021).
Turut serta dalam kegiatan Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yagfirin,Anggota Koramil 1614/Anjatan Peltu Nano, Anggota Satpol PP kecamatan Anjatan Karsam,Kanit Sabhara Bripka Casnita,Kanit Intelkam Bripka Turmudi,dan Kanit Provos Aiptu Suyanto.
Menurutnya, Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya Penyebaran COVID-19 memberikan himbauan secara humanis agar memperhatikan Protokol Kesehatan agar memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan.Terangnya.
"Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19.Pasalnya masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap resiko dan bahayanya Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan,"Kata Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yagfirin Melalui Kasubag Humas polres Indramayu