TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH Pimpin Kegiatan himbauan Pelarangan kerumunan masa serta himbauan Kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021, kepada Masyarakat, di wilayah Hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (04/01/2021).
Dalam kegiatan tersebut diikuti Personel Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu, Koramil 1616/Kandanghaur dan Satpol PP Kecamatan Bongas.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalaui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan mengacau pada Maklumat Kapolri yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
“Dalam giat tersebut, selain melaksanakan patroli dan membagikan selebaran Maklumat Kapolri, personel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
“Pihaknya berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti saat ini,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU