TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan KRYD Ops Yustisi (PPKM) pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus (Covid -19) di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jumat, (15/01/2021) Pukul 21.10 WIB.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat dengan sasaran mini market dan Cafe serta Resto yang berada di wilkum Polsek Cikedung terkait pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bahwa Para Pedagang serta warga masyarakat agar tetap memperhatikan Protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19, ujarnya.
Akibat dari pandemi covid-19 ini, upaya yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang.
“Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19,” katanya.
Adaptasi kebiasaan baru ini, lanjutnya, dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel dan restoran.
“Oleh karena itu pihaknya selalu melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, baik pada siang maupun malam hari. Mari kita mulai dari lingkungan terkecil yakni diri sendiri," ujar AKP Budiyanto,
HMS RES IMYU