TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan kebaktian Mingguan rutin di sejumlah Gerja di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (31/01/2021).
Dalam giat tersebut Bripka Zainuddin ( Kanit Provos Polsek Jatibarang ), Bripka Casdira, Bripka Hartanto, SH serta Bripka Wahyu Illahi, SE melakukan pengamanan terbuka dari Polsek Jatibarang. Sekaligus memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan Terkait Covid 19 dan Perbub No. 45 Tahun 2020 Tentang Sangsi Pelanggaran PSBB dan AKB.
Kapolsek Jatibarang Kompol Alka N melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Personel melaksanakan kegiatan pengamanan di dua Gerja di wilayah hukum Polsek Jatibarang diantranya, Gereja Katolik Santo Yusup dan Rumah Doa Philadelphia Perum Gajah Asri Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.
“Mengingat kembali tugas sebagai anggota Kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pengamanan gereja ini rutin di lakukan oleh Personel Polsek Jatibarang setiap hari minggu, hal tersebut agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian.
“Selain himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan, juga dilakukan pengamatan situasi dan kondisi lingkungan saat pelaksanaan kegiatan ibadah, dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan tenang bagi para jemaat yang melaksanakan ibadah,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap dengan kehadiran Personel Polsek Jatibarang pengamanan di tempat ibadah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menerapkan protokol kesehatan, begitu juga kepada masyarakat di sekitarnya. Tukas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU