TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dipimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H, SH., Ops Yustisi dilaksanakan di Jln. Raya Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/01/2021).
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa selama berlangsung Ops Yustisi petugas gabungan menjaring sebanyak 11 (sebelas) orang pelanggar.
“Dalam Ops Yustisi tersebut, Satgas yang tergabung lebih mengedepankan pemberian himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan belum memakainya.
Ditegaskan Kapolsek, lanjut Kasubbag Humas , “bahwa saat ini Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Mohon dipahami ini agar semua selamat dari virus ini,” tandas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU