Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Pasekan Bersama Petugas Gabungan Sosialisasi Peraturan Mendagri Dan Surat Edaran Kabupaten Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 17 Januari 2021 | Januari 17, 2021 WIB Last Updated 2021-01-17T09:51:17Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sinergitas Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu bersama Satpol PP dan petugas Puskesmas Pasekan melaksanakan sosialisasi Peraturan Mendagri No. 01 tahun 2021,serta surat Edaran Kabupaten Indramayu No. 012/ST.Covid-19- IM/XII/2020 Tanggal 4 Desember 2020.


Dipimpin Kapolsek Pasekan Iptu Kardiyah, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Totoran, Kecamtan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (17/01/2021).


Kapolsek Pasekan Iptu Kardiyah melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilkum Polsek Pasekan umumnya Kabupaten Indramayu.



Dikatakannya, dalam giat tersebut pihaknya melakukan himbauan kepada orang berkerumun, agar selalu memakai masker dan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun (3M) untuk mencegah penyebaran  Virus Covid-19.


Lanjutnya, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pihaknya juga menghimbau pembatasan waktu maksimal yakni pada pukul 09.00 WIB. “Untuk warung makan tetap buka, tetapi tidak boleh tinggal makan di dalam, masyarakat diimbau untuk bawa ke rumah saja atau dibungkus, hal tersebut guna mengantisipasi kerumunan massa, katanya.


“Kapolsek berharap seluruh masyarakat mematuhi aturan sesuai dengan ketentuan, sehingga penyebaran virus corona segera berakhir,” pungkasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Pasekan Bersama Petugas Gabungan Sosialisasi Peraturan Mendagri Dan Surat Edaran Kabupaten Indramayu

Trending Now

Iklan

iklan