TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Sindang kemarin malam pukul 21:00 Wib melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (18/01/2021).
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan tersebut guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang umumnya Kabupaten Indramayu.
Dikatakannya, dalam giat tersebut Petugas gabungan menyambangi Cafe dicafein di Desa Terusan dan menyampaikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021.
Selain menyampaikan himbauan juga melakukan koordinasi dengan pemilik cafe tentang penerapan Protokol kesehatan sekaligus menghimbay para pengunjung agar selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan dengan sabun, ujarnya.
Kapolsek berharap, para pelaku usaha dapat mematuhi Surat Edaran tersebut dalam rangka pencegahan covid19 diwilayah kecamatan Bongas umumnya Kabupaten Indramayu. imbuh AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU