TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan Tiga Pilar Tukdana, di Blok.karang anyar, Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Selasa (04/01/2021).
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan, ujarnya.
“Sasaran operasi yustisi yakni para pengguna jalan. Baik, pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” imbuhnya.
Dalam giat tersebut, terpantau petugas gabungan mendata ada 5 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
Selanjutnya, para pelanggar diberikan teguran secara lisan dan diimbau untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU