TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka Pendisiplinan Prorokol kesehatan di masa PSBB Proposional, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satpol PP Kecamatan Bongas kembali menggelar Ops Yustisi bertempat di Jalan umum Desa Margamulya/ depan kantor kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Sabtu (30/01/2021).
Dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH., dalam giat Ops Yustisi gabungan petugas menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Di mana sasaran dalam kegiatan Ops Yustisi yakni menyasar para pengguna jalan yang abai prokes tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Pihaknya menegaskan, bahwa kegiatan Ops Yustisi ini rutin dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diakuinya saat ini, semakin bertambahnya masyarakat yang tertular Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Untuk itu akan dilakukan tindakan tegas apabila pengunjung tidak menerapkan Protokol Covid-19.
“Kapolsek Bongas AKP Gatot berharap dengan rutin menggelar operasi yustisi, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tutup AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU