TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Team Gugus Tugas Covid- 19 Kecamatan Jatibarang yang terdiri dari Personel Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil Jatibarang, dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarkat di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/01/2021).
Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa ada tiga lokasi yang disasar dalam giat tersebut, diantaranya Pasar Daerah Jatibarang, Pasar Sayur Desa Bulak dan Mall Surya Toserba Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, ujarnya.
Dalam giat tersebut petugas gabungan melakukan Pengawasan protrokol kesehatan 3 M. “Upaya ini untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid-19 di wilkum Polsek Jatibarang,” katanya.
Dijelaskannya, Kegiatan Pendisiplinan dilakukan dalam Rangka PSBB secara proporsional dalam Penanganan Covid 19 serta Himbauan Surat Edaran No 443 / Kep.33 Hukkam - IM / I / 2021 Ttng dan PSBM Proporsional dari tgl 26 Januari s/d 08 Pebruari 2021.
Lanjut masih kata dia, pihaknya memang memerintahkan anggota untuk rutin melakukan imbauan serta melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini.
“Upaya ini perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami dari Polri berupaya untuk berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir,'' imbuhnya.
Sekedar untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti jumlah kuat 7 Personel di Pimpin Kanit Binmas polsek Jatibarang Iptu Suprihati Setya Ningsih, SH didampingi Panit Sabhara Aiptu Khalil. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU