TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Satuan Tugas Penanganan Covid 19 kembali menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan dalam giat operasi yustisi yang dilakukan di depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Selasa (05/01/2021).
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, SH diikuti Personel Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu, Koramil Sliyeg dan Satpol PP Kecamatan Sliyeg.
Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020.
“Adapaun sasaran operasi Yustisi dilakukan di titik jalan umum strategis,” katanya.
Dari 15 orang yang terjaring, 2 pelanggar di antaranya diberi sanksi sosial. Dengan menyapu dan membersihkan sampah di sekitar lokasi.
Lebih lanjut,”Pihaknya berharap masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga Covid-19 bisa segera hilang dan semua bisa beraktivitas seperti sediakala,” tutup AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU