TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sedikitnya ada 10 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terjaring Ops Yustisi yang di gelar oleh Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satpol PP Kecamatan Sukagumiwang.
Ops Yutsisi Prokes yang dilaksanakan pada Minggu (24/01/2021) Pagi, di Jalan Raya Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu dipimpin Langsung Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar , S.H.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menjelaskan, kegiatan Ops Yustisi di laksanakan dengan cara berpindah Pindah tempat, agar terditeksi lokasi mana saja yang terdapat masyarakat atau pengguna jalan yang tidak memakai masker selain kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pembagian Masker kepada masyarakat yg tidak memakai masker, ucapnya.
“Pemakai jalan yang terkena operasi yustisi tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran lisan, sanksi sosial sampai tindakan fisik berupa Push Up,” tamabhnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan Ops Yustisi ini kedepannya masyarakat lebih patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan , Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Sehingga dalam penanganan penyeberan covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU