TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sinergitas unsur tiga Pilar Forkopimcam Losarang gelar Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar tradisional Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (15/01/2021).
Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Sambungnya, dalam giat kali ini tiga pilar Losarang berhasil menindak 10 pelanggar protokol kesehatan karena tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, ungkapnya.
Dijelaskannya, para pelanggar yang terjaring petugas Operasi Yustisi kemudian diberikan terguran dan Sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar lokasi kegiatan.
Kapolsek berharap dengan intens dilakukannya Operasi Yustisi ini, masyarakat akan sadar dan bersama-sama memutus mata rantai penyerbaran virus corona di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya diwilkum Polsek Losarang.
“Kami mohon kesadaran dan peran serta masyarakat agar Covid-19 ini cepat teratasi,” harapnya.
HMS RES IMYU