TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sejumlah Minimarket, Pertokoan, pasar tradisional di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu di datangi Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kedokanbuder, Selasa (26/01/2021).
Dipimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H, SH., petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil serta Satpol PP Kecamatan Kedokanbunder mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dalam Penanganan Covid -19 di Kabupaten Indramayu. terhitung mulai tanggal 26 Januari s/d 8 Pebruari 2021.
Disampaikannya, dalam giat tersebut Satgas Covid-19 Kecamatan Kedokanbunder memberikan himbauan dan penjelasan tentang PSBM Proporsional dan menyampaikan kepada para pemilik usaha terkait ketentuan waktu Operasional.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dan menaati himbauan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan cara Menggunakan Masker, Mencuci / Membersihkan Tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.
Kapolsek menjelaskan, selama penerapan PSBM, pihaknya berupaya untuk melakukan pendekatan secara humanis. Sehingga, masyarakat yang melanggar bisa disadarkan tanpa harus disanksi.
"Ia berharap masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena jika prokes dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dihentikan," tambahnya.
HMS RES IMYU