TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sekelompok muda mudi berjumlah kurang lebih 250 orang yang terkumpul dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu di bubarkan oleh Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu, Minggu (03/01/2021).
Kapolsek
Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi melaui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto
membenarkan kegiatan tersebut, bahwa pembubaran anak Motor yang sedang
melaksanakan kegiatan dilakukan karena tanpa adanya surat pemberitahuan kepada
Gugus Tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Juntinyuat, dan kegiatan
tersebut tidak menggunakan protokol kesehatan, ujarnya.
Ia
menyebutkan pembubaranan dilakukan atas perintah langsung Kapolres Indramayu AKBP
Hafidh S Herlambang untuk segera membubarkan kerumunan massa dalam rangka
menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan tersebut agar tidak sampai ada
kluster baru Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat umumnya Kabupaten
Indramayu.
“Kalau masih
ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan
untuk segera membubarkan,” tegasnya.
Menurutnya langkah tersebut menunjukkan komitmen institusinya dalam menegakkan protokol kesehatan.
Selain melakukan
pembubaran, pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau agar selalu menggunakan
masker serta tingkatkan 3M agar kita bisa terhidar dari penyebaran Covid-19,
pungkasnya.
HMS RES IMYU