Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Tidak Memiliki Ijin Serta Tidak Patuhi Prokes, Poslek Juntinyuat Polres Indramayu Bubarkan Sekelompok Anak Motor

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 03 Januari 2021 | Januari 03, 2021 WIB Last Updated 2021-01-03T06:33:52Z
iklan




TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sekelompok muda mudi berjumlah kurang lebih 250 orang yang terkumpul dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu di bubarkan oleh Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu, Minggu (03/01/2021).

 

Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi melaui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto membenarkan kegiatan tersebut, bahwa pembubaran anak Motor yang sedang melaksanakan kegiatan dilakukan karena tanpa adanya surat pemberitahuan kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Juntinyuat, dan kegiatan tersebut tidak menggunakan protokol kesehatan, ujarnya.

 


Ia menyebutkan pembubaranan dilakukan atas perintah langsung Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang untuk segera membubarkan kerumunan massa dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan tersebut agar tidak sampai ada kluster baru Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat umumnya Kabupaten Indramayu.

 

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan untuk segera membubarkan,” tegasnya.

 


Menurutnya langkah tersebut menunjukkan komitmen institusinya dalam menegakkan protokol kesehatan.

 

Selain melakukan pembubaran, pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau agar selalu menggunakan masker serta tingkatkan 3M agar kita bisa terhidar dari penyebaran Covid-19, pungkasnya.

 

HMS RES IMYU

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Memiliki Ijin Serta Tidak Patuhi Prokes, Poslek Juntinyuat Polres Indramayu Bubarkan Sekelompok Anak Motor

Trending Now

Iklan

iklan