TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tidak pernah kenal lelah, Tiga Pilar Kecamatan Sliyeg kembali melaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan, Minggu (10/01/2021).
Dalam giat Ops Yustisi yang di gelar di jalan raya Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu petugas gabungan dari Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Sliyeg dan Satpol PP Kecamatan sedikitnya menjaring 12 (Dua belas) pelanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan operasi yustisi masih dilakukan mengingat wabah Virus Corona masih belum berakhir, katanya.
Sambungnya, rutin dilaksanakan Ops Yustisi Prokes karena masih ada masyarakat yang belum sadar akan kesehatan sendiri dengan tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker.
“Adapun warga yang melanggar prokes kemudian didata dan diberikan tindakan berupa teguran lisan serta mendapat sosialisasi dari petugas operasi yustisi tentang prokes serta diminta untuk tidak mengulanginya lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau agar warga patuhi 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak ditambah dengan menjaga kebersihan diri, meningkatkan imunitas tubuh dan tetap berpikiran positif sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus covid-19, ujar AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU