TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka pencegahan klaster baru penyebaran Covid -19, Polsek Kedokanbunder, Koramil 1608, Satpol PP Kecamatan Kedokanbunder, Sat Sabhara Polres Indramayu, serta Satpol PP Pemkab Indramayu menggelar Patroli Skala Besar Gabungan, Rabu (27/01/2021) Malam.
Dengan jumlah kuat 34 Personel gabungan, Apel kesiapan dipimpin oleh Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H, S.H., turut hadir serta Kabag Ops Polres Indramayu Kompol I Wayan Suarjana, SH.,M.H., dan Kasat Sabhara Polres Indramayu Iptu Suprato, S.H.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, bahwa kegiatan Patroli Skala Besar gabungan Tiga Pilar dalam rangka Operasi Yutsisi protokol kesehatan dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Cafe / warung remang-remang yang berlokasi di Blok Karanganyar, Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Adapun hasil yang didapat dalam giat tersebut, Petugas gabungan menemukan Cafe yang menjalankan aktivitas di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbuder, Kabupaten Indramayu.
“Setelah kami menyisir sejumlah lokasi, kami masih menemukan warung remang-remang yang masih menjalankan aktivitasnya dan para pengunjungnya pun tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak fisik, dan membuat kerumunan,” jelasnya, Kamis (28/01/2021).
Atas temuan itu, personel langsung melakukan penertiban dan membubarkan pengunjung yang ada di tempat tersebut.
"Kami juga mengamankan 1(satu) Set Komputer, 22 (dua puluh dua) botol kecil Anggur Kolesom, 11 (sebelas) botol Bir Merek Angker, 16 (enam belas) botol Kecil Bir hitam Merek Stout, 4 (empat) buah KTP, 6 (enam) Orang yang terdiri dari 1 orang Pemilik Cafe, 2 orang laki-laki Pengunjung dan 3 orang Pemandu Lagu (PL),” tambahnya.
Selanjutnya ke 6 (enam) orang tersebut berikut Barang bukti diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid Kab. Indramayu (Sat Sabhara Polres Indramayu dan Sat Pol PP Pemkab Indramayu).
Kapolsek juga menghimbau, lanjut Kasubbag Humas, “bagi pengelola tempat hiburan untuk taat prokes dan menjaga ketertiban umum. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi (Covid-19), sehingga kami juga ingatkan untuk masyarakat yang melakukan aktivitas di luar agar tetap mentaati prokes demi kebaikan bersama dan menekan penyebaran Covid-19 yang lebih luas,” tandas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU