TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Secara Stasioner, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP kembali menggelar Ops Yustisi Prokes di Jalan Umum Pertigaan Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (29/01/2021).
Terpantau dalam giat tersebut para pelanggar prokes yang terjaring Ops Yustisi diberikan sanksi sosial berupa Push Up sampai dengan memungut sampah disekitar lokasi razia Yustisi Masker.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, sebanyak 16 pelanggar protokol kesehatan diberikan tindakan tegas agar warga masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya saat beraktifitas diluar rumah, ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, kalau selama ini hanya memberikan teguran lisan kepada pelanggar, mulai hari ini kepada pelanggar prokes akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, terangnya.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang dari luar kecamatan Terisi.
Kapolsek terisi berharap, lanjutnya, warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) agar Covid-19 segera berakhir dari bumi Indonesia khusnya Kabupaten Indramayu. Pungkas AKP Budiyanto
HMS RES IMYU