TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya penertiban protokol kesehatan dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh tim gabungan Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Krangkeng Pada hari Senin, (11/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Desa Srengseng Blok Bencirong Kecamatan Kerangkeng Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, “Kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, diharapkan masyarakat dapat berperan serta yaitu dengan menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, sehingga pandemi covid 19 ini dapat di hentikan laju penyebarannya. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU