TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Bhabinkamtibmas Desa Cantigi Kulon Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Brigadir Yoki melaksanakan Giat Pemasangan Pamflet PPKM Mikro guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/02/2021).
Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiaynto menyampaikan, pemasangan pamflet PPKM Mikro dilakukan agar masyarakat mengetahui apa itu PPKM Mikro.
“Selain itu untuk kembali mengingatkan warga tentang pentingnya mengantisipasi Virus Corona ,” katanya.
Ia menyebutkan, Pamflet PPKM Mikro dipasang di pusat perbelanjaan agar para pengunjung sebelum masuk toko dapat membacanya, ujarnya.
Dijelaskannya, adapun isi dari Pamflet PPKM Mikro antaralain,
“Testing” Petugas Posko Desa yang terdiridari TNI, Polri danTenag Kesehatan melakukan tes kepada masyarakat disetiap RT dengan terjun langsung kelapangan untuk mengetahui apakah ada yangpositif Covid-19 atau tidak.
“Tracing” Setelah test dilakukan dan terdapat warga yang positif, maka petugas akan menelusuri siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan warga yang positif untuks elanjutnya juga ditest.
“Treatment” RT/RW yang terdapat warga positif selanjutnya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan oleh petugas, termasuk isolasi ditempat yang telah ditetapkan di RT/RW tersebut.
Bagaimana jika tidak ada yangpositif?? RT/RW tersebut ditetapkan sebagai zona hijau dan akan dikuatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan(5M), serta aturan Adaptasi Kebiasaan Baru agar tetap menjadi zona hijau dan bisa beraktivitas normal.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat Kecamatan Cantigi agar memahami hal tersebut. Karena hal ini selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kerumunan orang, tambah AKP Budiaynto.
HMS RES IMYU