TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid,-19 Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan pembagian masker, di jalan Raya Desa Ujungpendok Jaya Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Sabtu (06/02/2021)
Dipimpin Kapolsek Widasari AKP Joni, SH kegiatan tersebut dalam rangka mendukung Program Indramayu Bermasker guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek widasari umumnya Kabupaten Indramayu.
“Hari ini kami bagikan masker gratis kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek widasari,” kata Kapolsek Widasari AKP Joni melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Dikatakannya, disela membagikan masker pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar menerapkan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 dengan disiplin menerapkan prokes khususnya penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pada kesempata itu kurang lebih ada 200 masker yang dibagikan kepada masyarakat, usai dibagi kemudian masyarakat dihimbau untuk langsung menggunakan masker tersebut.
Lebih lanjut, Kegiatan ini sebagai bentuk ajakan dan himbauan bagi warga untuk taat protokol kesehatan agar dapat menekan laju penyebaran COVID 19 yang terus meningkat, jelas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU