TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu kembali melaskanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang, Jumat (26/02/2021).
Dipimpin Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP., kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa barat.
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam giat razia Ops Yustisi Prokes petugas sedikitnya menjaring 5 orang pelanggar Prokes yang kedapatan tidak menggunakan Masker.
“Para pelanggar diberikan teguran secara lisan kemudian dibagikan masker, selanjutnya diimbau agar memakai masker secara baik dan benar,” katanya.
Selain itu, pihkanya juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktivitas di Luar rumah.
Ia juga menjelaskan kegiatan Ops Yustisi Prokes akan terus di gencarkan seiring dengan penerapan PPKM Mikro Perode II di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Sindang khususnya.
Kapolsek berharap, lanjutnya, masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak muncul lagi kluster baru penyebaran Covid-19 Kita semua wajib mendukung PPKM Mikro ini,” tandas Kasubbag Humas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU