TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tiga Pilar gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Terisi kembali membagikan masker dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah hukum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (03/02/2021).
Dalam giat tersebut sebanyak 100 pcs masker diberikan kepada pengguna jalan yang melintas di Depan Mako Polsek Terisi, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops yustisi Pendisiplinan Masyarakat dilakukan sesuai SE Bupati indramayu Nomor :18/ ST. Covid 19-IM/I/2021 Tentang PPKM II Wilayah Hukum Polsek Terisi, ujarnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan.
“Sebanyak 20 orang dilakukan tindakan, selanjutnya dibagikan masker,” katanya.
Dijelaskannya, tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar prokes agar masyarakat mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Terisi khususnya. Ungkap AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU