TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mempergunakan masker , Selasa (02/02/2021) Malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cikedung
Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas
Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam
rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) II di Wilayah Hukum
Polsek Cikedung.
“Dalam giat tersebut sebanyak 50 Pcs Masker dibagikan kepada masyarakat yang
kedapatan tidak menggunakan masker,” katanya.
Ia juga menyampaikan, pada kesempatan itu melakukan
penertiban kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan
pemerintah sebagaimana dimaksud Surat Keputusan Satgas Covid -19 Kabupaten
Indramayu, Nomor : 018/ST.Covid 19 - IM / I /2021, tentang perpanjangan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lebih lanjut, “upaya ini perlu dilakukan secara masif untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami
dari Polri berupaya untuk berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 dan
berharap pandemi ini segera berakhir,'' ungkap
AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU