TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfrin, SE., kembali Pimpin kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (14/02/2021).
Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfrin melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, rutin digelar Ops Yustisi Prokes karena masih ditemukannya Pelanggar serta kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19.
Ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19 di Kab Indramayu khususnya di Wilayah Kec Anjatan.
Dalam operasi yustisi ini, lanjut AKP Budiyanto, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan pembinaan, penyuluhan dan imbauan kepada warga tentang pencegahan Covid-19, serta pembagian masker gratis.
“Pihaknya berharap semoga operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Karena kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
HMS RES IMYU