TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal S.I.K., bersama Anggota Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan Pembagian Masker dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II dan Kegiatan PSBB proposional di Wilayah Hukum Polsek Balongan.
Kegiatan pembagian masker berlokasi di Jalan Raya Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (11/02/2021).
Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, pembagian masker dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai Covid-19.
“Kegiatan pembagian masker yang di gelar di jalan umum sebagai salah satu kepedulian Polsek Balongan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, selain membagikan masker Polsek Balongan mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi aturan kesehatan selama pandemi covid 19 berlangsung. Karena menggunakan masker diluar rumah merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.
“Adapun jumlah masker yang dibagikan kepada pengguna jalan sebanyak 100 Pcs lembar masker,” tambahnya.
Kapolsek AKP Ryan berharap, dengan cara terus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah salah satunya penggunaan masker, Virus Corona akan segera hilanng dan semuanya akan kembali normal. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU