Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Gabuswetan Bersama Petugas Gabungan Giat Oprasi PPKM Mikro di Jalan Desa Babakanjaya

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 15 Februari 2021 | Februari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-02-15T08:24:24Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sebanyak 20 orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terjaring Ops Yustisi yang di gelar Tiga Pilar Kecamatan Gabuswetan, di Jalan Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (15/02/2021).


Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala MIkro di Wilayah Hukum Polsek Gabuswetan.


Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Gabuswetan.


Dijelaskannya, Ops Yustisi Prokes selain melakukan penindakan juga mensosialisasikan Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam Penanganan Covid 19 terhitung mulai tanggal 09 Februari s/d 22 Februari 2021.



Ditempat yang sama petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP juga membagikan masker, petugas juga menyampaikan imbauan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Pungkas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Gabuswetan Bersama Petugas Gabungan Giat Oprasi PPKM Mikro di Jalan Desa Babakanjaya

Trending Now

Iklan

iklan