TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 10 (Sepuluh) liter minuman keras jenis tuak, di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu (06/02/2021).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa minuman keras jenis tuak didapat dari kegiatan Patroli antisipasi C3 di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas di seputaran wilkum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, ujarnya.
Dijelaskannya, miras jenis tuak didapat dari inisal S (38) tahun Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi.
Dikatakannya, patroli KRYD C3 ini akan terus digencarkan untuk menekan penyakit masyarakat dan Tindak Pidana lainnya di wilayah hukumnya.
Lebih lanjut, “sesuai hukum, pemilik miras jenis tuak di berikan sanksi tipiring,” terang AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU