TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Kamis (11/02/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam giat tersebut, Petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker ketika berpergian.
Selain itu, melakukan razia terhadap pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak mengenakan masker.
Kapolsek Widasari AKP Joni melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengenakan masker bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna memtus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di wilkum Polsek Widasari.
“Para pelanggar juga diingatkan kembali agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Lebih dari pihaknya mengimbau para pemilik tempat usaha wajib tutup pukul 21.00 WIB. Untuk restoran atau tempat makan, kapasitas makan di tempat atau dine-in maksimal 50 persen. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU