TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Pol PP Kecamatan Bongas dan Tenaga Kesehatan dari puskesmas Bongas membagikan 150 Pcs masker secara masif dan melaksanakan Ops Yustisi Prokes, Kamis (18/02/2021).
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan bahwa sasaran dari kegiatan Ops Yustisi ini meliputi para pengendara yang melewati/ melintasi depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu yang tidak memakai masker.
“Melalui operasi yustisi diharapkan akan timbulnya kesadaran dari warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” Katanya.
Selain melakukan operasi yustisi, lanjutnya petugas gabungan juga memberikan masker kepada penggguna jalan sebanyak 150 Pcs Masker.
Kapolsek juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas
“Selalu menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah dengan tujuan untuk antisipasi penyebaran Covid 19,” tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU