TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar serta Bhabinsa melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/02/2021).
Pada kesempatan itu Kapolsek bersama anggota memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Sukamelang tentang larangan melaksanakan Hiburan, Pesta Perayaan dan Kerumunan dan Pendisiplinan masyarakat dalam rangka PSBB secara Proposional dan PPKM Berskala Mikro di masa Pandemi Vovid-19.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari ganasanya virus corona atau Covid-19.
Sambungnya, Kapolsek menyampaikan pesan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi mobilitas serta Menjauhi kerumunan.
“Untuk menghindari kerumunan setiap RT/RW harus dilakukan pemetaan, tujuanya untuk mempermudah pendataan yang terpapar, dan setiap RT/RW harus ada poskonya,” tambahnya.
Lebih lanjut, “mengingat pentingnya PPKM berbasis mikro, kita adakan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami karena penularan Covid-19 di Kabupaten Indramayu masih tinggi. Sehingga, semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” jelas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU