TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin, SE bersama Anggota Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar sambangi UPTD Puskesmas Bugis Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/02/2021).
Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan bahwa maksud dari kunjungannya itu dalam rangka memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat dan Para Nakes (Tenaga Kesehatan) agar memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19 agar memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan serta jangan berkerumun.
Selain itu, mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.,
Lebih dari itu, pihaknya juga menyampaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corrona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Diungkapkan Kapolsek AKP Ali Anwar, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan. Jelas Kasubbag Humas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU