TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu bersama Petugas Gabungan kembali melaksanakan Ops yustisi Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan, Selasa (02/02/2021).
Dipimpin Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, SH.,MH ., kegiatan tersebut di gelar di Pertigaan Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops yustisi Pendisiplinan Masyarakat dilakukan sesuai SE Bupati indramayu Nomor :18/ ST. Covid 19-IM/I/2021 Tentang PPKM II Wilayah Hukum Polsek Tukdana, ujarnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan.
“Sebanyak 20 Orang dilakukan tindakan, dan selanjutnya dibagikan masker,” katanya.
Diwaktu yang sama, Kapolsek Tukdana bersama petugas gabungan juga membagikan masker sebanyak 50 pcs masker kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi razia.
Dijelaskannya, dilakukan tindakan kepada pengguna jalan yang melanggar prokes agar masyarakat mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Tukdana khususnya. Ungkap AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU