TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satpol PP membagi-bagikan Masker dalam rangka Ops Yustisi pemberlakuan PPKM Skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/02/2021).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Operasi ini dilakukan agar masyarakat tidak terpapar Covid-19, ujarnya.
Selain itu pihaknya terus menyampaiikan tentang penerapan 5M antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, agar dengan demikian bisa menekan penyebaran Covid-19.
"Dalam Operasi ini ditemukan 40 masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker," tambahnya.
Kapolsek Kompol Heriyadi berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan, agar kita semua segera terbebas dari pandemi ini,” tambah Kasubbag Humas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU