TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Babinkamtibmas Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Aipda Kasidi dan Babinsa koramil Karangampel Kopda Agus Prayitno melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Cangkingan dan Pamong Desa Cangkingan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu, Jumat (12/02/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana S melaui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro dari tgl 9 s/d 22 Februari 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung.
“Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta Gugus Tugas Covid-19 memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M : Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat.
Lebih lanjut, tidak sampai disitu Tim Gugus Tugas Covid-19 juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya di Kecamatan Kedokanbunder umumnya di Kabupaten Indramayu. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU