TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-- Sepuluh orang pelanggar Protokol kesehatan terjaring Ops Yustisi Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tukdana., Kamis (18/02/2021).
Ops Yustisi Prokes yang digelar di Pasar Sapton Desa Tukdana, KecamatanTukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dipimpin langsung Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, SH, MH.
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut Tiga Pilar Gabungan yang terdiri dari Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Bangodua serta Pol PP Kecamatan Tukdana memberikan teguran kepada yang tidak mentaati Protokol kesehatan sebanyak 10 Orang, katanya.
Selain itu, pihaknya membagikan masker sebanyak 15 Pcs masker kepada masyarakat.
“Hal tersebut dilakukan guna guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Tukdana khususnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam kesempatan yang sama pihaknya juga mensosialisasikan Inmendagri Nomor : 03 Th 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Bersekala Mikro di Kab. Indramayu dalam rangka penanganan Covid 19 di wilkum polsek Tukdana.
“Pihaknya berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan sesuai dengan ketentuan sehingga bisa segera memutus penyebaran mata rantai Covid-19,” ujar AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU