Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Upaya Penegakan Disiplin Prokes, Sagas Covid-19 Kecamatan Bongas Gencar Gelar Ops Yustisi

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 14 Februari 2021 | Februari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-02-14T07:23:16Z
iklan



TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Satgas covid-19 kecamatan Bongas terdiri dari Personel Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil 1616 Kandanghaur, Pol PP kec. Bongas dan Tenaga Kesehatan dari puskesmas Bongas kembali melaksanakan Ops Yustisi Gabungan, bertempat di di jalan umum Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/02/2021).


Sasaran dari kegiatan Ops Yustisi ini meliputi tempat-tempat wisata, pasar musiman, toko klontong/ minimarket, rumah makan/ kedai dan perkantoran serta tempat orang berkerumun.


Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu mengatakan, pada kegiatan tersebut sedikitnya ada 15 orang pelanggar prokes terjaring Ops Yustisi Gabungan.



“Masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker diberi tindakan push-up dan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan tentang penerapan 5M antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, agar dengan demikian bisa menekan penyebaran Covid-19,” katanya.


Dalam Operasi ini pihaknya juga membagikan masker sebanyak 50 lembar kepada pelanggar maupun pengguna jalan lainnya, tambahnya.


Kapolsek Bongas AKP Gatot berharap, dengan Ops Yustisi ini kedepannya masyarakat lebih patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga dalam penanganan penyeberan covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Pungkas Kasubbag Humas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Upaya Penegakan Disiplin Prokes, Sagas Covid-19 Kecamatan Bongas Gencar Gelar Ops Yustisi

Trending Now

Iklan

iklan