TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-- Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan giat sambang di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (15/03/2021).
Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N menyampaikan bahwa giat sambang yang dilakukan anggotanya dalam rangka menjalin silaturahmi yang lebih erat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mensosialisaikan antisipasi penularan Covid-19. “Kegiatan ini merupakan salah satu tugas rutin Polsek Gabuswetan agar warganya terhindar dari penyakit yang menular tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat terkait perpanjangan PPKM Mikro selama 2 pekan dari tanggal 23 Februari 2021 s/d 08 Maret 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro.
“Anggota juga mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.
Selain itu, membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya POLRI untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ia pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas,” terang AKP Ahmad.
HMS RES IMYU