TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes di Jalan Raya Desa Kedokabunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/03/2021).
Dalam giat tersebut, Polsek Kedokanbunder, Koramil serta Satpol PP Kecamatan dipimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H menindak para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Hari ini ada 19 orang pelanggar prokes yang terjaring Ops Yustisi gabungan,” ujar Kapolsek Ipda Trio
Para pelanggar yang terjaring, dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar Lokasi Ops Yustisi, katanya.
Selain itu mencatat identitas pelanggar. Selanjutnya diberikan masker sekaligus di edukasi langsung agar para pelanggar memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona.
“Dengan semakin banyaknya edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Kedokanbunder,” tutup Ipda Trio.
HMS RES IMYU