TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Bhabinkamtibmas Desa Sukaslamet Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Wastina melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Sukaslamet, Senin (15/03/2021).
Dalam giat tersebut Aiptu Wastina menyampaikan kepada perangkat posko untuk mensosisasikan secara masif diberlakukannya PPKM secara Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) selama 2 pekan dari tgl 09 sd 22 Maret 2021 berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro.
Selain itu, mengajak perangkat desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19 serta merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita mengatakan, Kegiatan itu dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang perpanjangan PPKM Mikro Jilid II selama 2 pekan dari tgl 09 sd 22 Maret 2021.
“Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan penerapkan PPKM Berbasis Mikro serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya.
Bhabinkamtibmas juga tidak lupa menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M : Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat.
Lebih dari itu juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Keca Kroya umumnya Kabupaten Indramayu. Pungkas Iptu H. Rasita.
HMS RES IMYU