TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Wawan Kurniawan melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Ds.Kroya Kec.Kroya Kab.Indramayu, Minggu (14/03/2021)
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, antara lain :
1. Menyampaikan kepada perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro selama 2 pekan dari tgl. 09 Maret 2021 s.d 22 Maret 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro.
2. Mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.
3. Merencanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
4. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa telah diberlakukannya PPKM Mikro dari tgl. 09 Maret 2021 s.d 22 Maret 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung.
5. Membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Ds.Kroya Kec.Kroya Kab.Indramayu.
6. Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M :
• Memakai Masker
• Menjaga Jarak
• Mencuci Tangan
• Menghindari Kerumunan
• Mengurangi Mobilitas
7. Memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Selama giat situasi aman kondusif.