TRIBRATANEWSPOLESINDRAMAYU,-- Dalam rangka Ops Aman Nusa II Tahun 2021, Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP Kembali menggelar Ops Yustisi Prokes di Jalan Sudirman Cipancuh Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin (08/03/2021).
Dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 15 orang.
Para pelanggar yang terjaring diberikan Sanksi Teguran lisan oleh petugas gabungan. Pelanggar juga diberi masker untuk dipakai dan disuruh berjanji agar tidak akan mengulangi kembali melanggar prokes tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
“Ops Yustisi Prokes akan terus di gencarkan seiring dengan penerapan PPKM Mikro Perode II di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Gantar khususnya,” tutur Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad.
Dikatakannya, bahwa hasil dari Ops Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Wilkum Polsek Haurgeulis, kami masih mendapati warga melanggar Prokes dengan tidak menggunakan masker, sehingga kami berikan tindakan teguran lisan dan kemudian kami berikan masker, ujarnya.
Kapolsek berharap, lanjutnya, masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak muncul lagi kluster baru penyebaran Covid-19 Kita semua wajib mendukung PPKM Mikro ini,” tutup AKP Warmad.
HMS RES IMYU