TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Personel Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Ops Yustisi Prokes di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/03/2021) Malam.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepatuhan atau kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, guna menekan angka persebaran Virus Covid-19.
Sambungnya, melalui kegiatan patroli malam Personel menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
“Dalam kegiatan tersebut juga, jika ditemukan pelanggar prokes akan diberikan teguran apabila masyarakat sebagai pelanggar membawa/menggunakan masker tetapi tidak sempurna dalam penggunaannya dan akan diberikan masker secara gratis apabila ditemukan pelanggar yang maskernya sudah kotor atau tidak layak pakai,” ungkapnya.
Dengan Ops Yustisi ini, Kapolsek berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, dengan demikian masyarakat sudah menjadi bagian dari pencegah dari timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19, ujar Ipda Ian Hernawan.
HMS RES IMYU