TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--- Giat Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Krangkeng Kembali di gelar di Jalan Raya Srengseng, Kecamatan krangkeng, kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (06/03/2021).
Dalam razia yang digelar Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu, Koramil serta Satpol PP Kecamatan Krangkeng sedikitnya menindak 15 orang pelanggar tidak pakai masker.
Selain itu juga ops yustisi melakukan Edukasi / Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 M.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Eko S mengatakan, Kegiatan tersebut sangat serius dan perlu mendapatkan peningkatan, dan personel polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu melakukan Ops Yustisi dengan menertibkan para pengendara dan pengemudi, yang tidak memakai masker dan diberi pengertian, katanya.
Melalui pelaksanaan ops yustisi tersebut diharapkan warga masyarakat mengerti dan lebih meningkatkan protokol kesehatan utamanya dalam pemakaian masker, selain itu para pelanggar juga diberikan masker untuk langsung digunakan, terang Eko.
HMS RES IMYU