TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Dalam rangka penanganan Covid-19, Jajaran Polres Indramayu melaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di kawasan Nelayan Wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/03/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu dan Kapolsek Jajaran dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas Covid-19.
Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan mengatakan, “Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Nelayan Wilayah Hukum Polres Indramayu bertujuan agar masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas,” katanya.
Disampaikannya, dalam giat tersebut Personel menghimbau para nelayan dan masyarakat agar menjalankan Prokes 5M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Selain itu, melakukan pembinaan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
Disela memberikan imbauan Prokes, sambung Ipda Agus, Personel juga membagikan masker kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar terhindar dari penyebaran Covid- 19.
“Ia berharap, dengan terus dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat lebih taat dalam mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19,” harap Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU