TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Dalam rangka Pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro II, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satpol PP Kecamatan Bongas kembali menggelar Ops Yustisi Prokes, Sabtu (20/03/2021).
Dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH., dalam giat Ops Yustisi gabungan petugas menyasar pengguna jalan di simpang 4, Desa Margamulya blok kepuh, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu yang tidak menggunakan masker.
“Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro II guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Bongas,” kata Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro.
Dia menjelaskan, selain melakukan Ops Yustisi Prokes pihaknya juga membagikan masker kepada para pengguna jalan, sekaligus diimbau agar mematuhi aturan kesehatan selama pandemi covid 19 berlangsung. “Karena menggunakan masker diluar rumah merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan rutin menggelar operasi yustisi, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, tambah AKP Gatot.
HMS RES IMYU