Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Bongas Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2017

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 18 Maret 2021 | Maret 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-18T09:10:54Z
iklan


 TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-----
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu, bertempat di aula Kantor Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (18/03/2021).


Hadir dalam giat tersebut Camat Bongas Iin Koswara, Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH, Danramil Kadanghaur/ Bongas Kapten Inf Daniel Ronge, Pjs Kuwu / Kepala Desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kuwu/Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kuwu/Kepala Desa Se Kecamatan Bongas, serta Ketua beserta Sekertaris Panpilwu, dan Ketua BPD.


Adapun pemberi materi Sosialisasi dari Anggota DPRD Indramayu Fraksi Golkar H. Edi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi Golkar Hj Uun dan Anggota DPRD Indramayu Fraksi PDI Tarmudi.


Pada kesempatan itu Anggota DPRD Indramayu Fraksi Golkar H. Edi menyampaikan, bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Tahun 2021 ini di laksanakan dengan sistem TPS. Penyelenggaraan Pilwu menggunakan anggaran dari negara jadi tidak diperbolehkan memungut biaya kepada tiap Bakal Calon Kuwu, katanya.


Ditempat yang sama, Hj Uun Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Golkar mengatakan, Pilwu di selenggarakan dalam situasi Pandemi jadi senantiasa harus tetap mentaati Protokol Kesehatan.


“Laksanakan setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pilwu dengan sebaik baiknya,” terang dia.




Sementara, Tarmudi Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI menegaskan bahwa Panitia harus netral.


“DPRD tetap akan melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pilwu di Indramayu. Yang terpenting Panitia harus ikhlas dalam bekerja,” terangnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro menghimbau kepada masyarakat, khususnya panitia dan perangkat desa, jika timbul permasalahan, para calon harus bisa mereda dan diselesaikan jangan sampai berkepanjangan. 


”Kami dari pihak Kepolisian hanya bertugas menjaga kondusifitas. Selebihnya, masyarakat yang harus bisa menciptakan situasi yang aman di lingkungannya. Sebisa mungkin hindari konflik, baik antar calon maupun antar pendukung. Tetaplah pelaksanaan Pilwu/Pilkades tahun 2021 dalam suasana damai,” ujar AKP Gatot Kuncoro.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Bongas Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2017

Trending Now

Iklan

iklan